” Jasa merupakan segala aktivitas dan
berbagai kegiatan atau manfaat yang ditawarkan untuk dijual oleh satu pihak ke
pihak lainnya yang secara esensial jasa ini tidak berwujud dan tidak
menghasilkan perpindahan kepemilikan atas apapun. ” (menurut Kotler dan
Armstrong 2012)
Menurut
Zeithaml dan Bitner dalam Lupiyoadi dan Hamdani (2011), menjelaskan bahwa
” Jasa adalah semua kegiatan ekonomi
yang menghasilkan output tidak berupa produk fisik atau kontruksi yang secara
umum dikonsumsi pada saat diproduksi, dan memberi nilai tambah dalam bentuk
(seperti kenyamanan, hiburan, kesenangan atau kesehatan)”.
Menurut
Lovelock dan Wright (2002), “A service is an act or performance offered by one
party to another. Although the process may be tied to a physical product,
the performance is essentially intagible and does not normally result in
ownership of any of the factors of production. Service are economic activities
that create value and provide benefits for customers at specific times and
places, as a result of bringing about a desired change in – or on behalf of –
the recipient of the service”
Pengertian
yang di jelaskan oleh Lovelock dan Wright yaitu bahwa jasa merupakan suatu
tindakan yang ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain. Meskipun prosesnya
sangat terkait dengan produk fisik, tapi performance jasa pada dasarnya adalah
tidak berwujud (intangible) dan tidak mengakibatkan adanya kepemilikan dari
produk jasa yang dihasilkan tersebut. Sementara maksud pendekatan kedua
jasa adalah aktivitas ekonomi yang dapat diciptakan nilai dan memberikan
manfaat bagi pelanggan pada suatu tempat dan waktu tertentu, sebagai akibat
dari perubahan keinginan/harapan/kepentingan penerima jasa.
0 komentar:
Posting Komentar